Membeli
rumah bisa dibilang gampang-gampang susah. Paling tidak harus ada
kesesuaian dengan 3K yakni keinginan, kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Nah, salah satu cara yang paling mudah untuk mendapatkan rumah sesuai
dengan keinginan adalah melalui Kredit Pemilikian Rumah (KPR) yang disediakan oleh bank.
Namun
masih banyak orang yang begitu awam tentang dunia KPR. Pengajuan
kredit ditolak oleh pihak bank yang mungkin saja tidak memberikan
alasan yang jelas mengapa permohonan itu ditolak. Aryo Diponegoro,
praktisi property dan penulis buku Raja Bisnis Properti Megaprofit
mengungkapkan sejumlah tips agar pengajuan kredit bisa disetujui
sehingga Anda mampu memiliki rumah.
1. Mempunyai Penghasilan
Bank
mensyaratkan orang yang mengajukan kredit mempunyai penghasilan bisa
berupa gaji atau dari bisnis. Jika pasangan, baik suami atau istri
mempunyai penghasilan dari pekerjaannya, maka saat pengajuan kredit
kedua penghasilan digabungkan sehingga bisa menambah besaran pengajuan
KPR. Bank biasanya mensyaratkan besarnya cicilan sepertiga dari
penghasilan.
2. Ada Tabungan Rutin 3-7 bulan
Tabungan
yang diperoleh bersumber dari slip gaji yang Anda terima. Jika Anda
pengusaha atau entrepreneur siapkan laporan keuangan usaha Anda. Untuk
laporan keuangan, bank biasanya meminta laporan dua tahun terakhir.
Sementara untuk slip gaji, perlu dukungan surat keterangan kerja dari
kantor.
3. Mempunyai Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Umumnya,
bank-bank penyedia KPR menuntut calon debitornya mempunyai kartu NPWP.
Nah, jika Anda belum mempunyai kartu NPWP segera buat dengan
mendatangi Kantor Pelayanan Pajak KPP setempat sesuai dengan identitas
tempat tinggal Anda.
4. Pastikan bukan masuk anggota BLBI
BLBI,
bukan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tetapi Black List Bank
Indonesia (BLBI). Jika Anda pernah kredit di bank, terus kreditan tidak
lancar lebih dari dua bulan berturut-turut, otomatis Anda masuk anggota
BLBI.
5. Lengkapi identitas dan rumah
Kalau
syarat di atas terpenuhi Anda tinggal tambahkan foto kopi KTP Anda,
KTP suami atau istri, surat nikah dan kartu keluarga. Saat ke Bank,
jangan lupa surat-surat rumah. Biasanya mereka menuntut fotokopi
sertifikat, Pajak Bumi dan Bangunan dan KTP pemilik rumah.
6. Ajukan ke Beberapa Bank
Seringkali
dalam mengajukan kredit hanya di bank tertentu saja, sambil berharap
pengajuan itu diterima. Nah, agar tidak berharap cemas terus, Aryo
menyarankan, agar KPR yang Anda ajukan tidak hanya satu bank saja
melainkan beberapa bank sekaligus, paling tidak tiga bank. Mengapa?
“Karena prosesor bank juga manusia. Dan tiap manusia punya subyektifitas
sendiri-sendiri dalam menyetujui KPR yang kita ajukan. Kalau memang
memungkinkan mengajukan kredit ke lebih banyak bank itu makin bagus,”
ungkap Aryo.
7. Ajukan Pekan Terakhir
Pekan
muda atau tua pun menjadi pertimbangan dalam pengajuan KPR. Pria asal
Jogja yang juga dikenal sebagai motivator khususnya di bidang properti
ini mengungkapkan, saat mengajukan KPR lebih baiknya dilakukan pada
minggu ketiga sampai keempat karena biasanya pihak bank mengejar target
sehingga mudah disetujui.
8. Bulan Januari Paling Ideal
Tidak
hanya minggu, bulan juga sangat menentukan akan keberhasilan pengajuan
kredit. “Kalau yang telah mengajukan kredit bulan Desember lalu tidak
disetujui memang wajar. Bulan Desember memang susah mendapatkan kredit
karena biasanya siap-siap tutup buku. Bulan Januari seperti sekarang
inilah saat yang paling tepat mengajukan KPR,” paparnya sambil
menambahkan yang tidak kalah pentingnya dan sering dilupakan adalah
berdoa kepada Tuhan.
No comments:
Post a Comment