SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Kasus tujuh siswa SMPN
1 Sukoharjo mabuk di kompleks sekolahan berbuntut. Posisi kepala
sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) terancam dicopot.
Mereka
dianggap lalai, sehingga terjadi kasus siswa mabuk "berjamaah" di
kompleks sekolahan. Terlebih, kasus itu terjadi di sekolah yang
statusnya Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
"Jelas
ini sangat memalukan dan menampar dunia pendidikan di Sukoharjo. Karena
itu, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mencermati kasus ini,"
tegas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Jumat (18/11).
Menurut
Wardoyo, kasus tujuh siswa SMPN 1 yang kedapatan mabuk di sekolah
dinilai sangat mencoreng nama baik sekolah dan citra Sukoharjo secara
umum, sehingga tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, kata dia, tidak
tertutup kemungkinan kepala sekolah dan guru yang terkait dengan masalah
pengawasan siswa akan diberi sanksi tegas.
"Kalau memang dari
Inspektorat nanti menemukan bukti pelanggaran dan kelalaian, pencopotan
jabatan bukan sesuatu yang mustahil," tegas Bupati.
Mengenai siswa
sendiri, pihaknya mendukung langkah yang diambil. Yaitu, memberikan
kesempatan pada siswa belajar di SMPN 1 Sukoharjo hingga semester ini
saja. Setelah itu dipersilakan pindah. "Terlepas dari kasusnya, mereka
juga berhak mendapatkan pendidikan, tetapi tidak lagi di SMPN 1
Sukoharjo."
(
Heru Susilo / CN31 / JBSM )
No comments:
Post a Comment